Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) adalah laporan yang  mendeskripsikan dan mendetailkan informasi perihal aset, data personal termasuk pendapatan dan pengeluaran serta data lainnya yang dibutuhkan untuk dilaporkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SE-02/MBU/11/2016 Penegakan Citra Badan Usaha Milik Negara Bersih.

Dokumen